Konseling Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

  Dari berbagai literatur profesional di Amerika Serikat tentang refinisi bimbingan dan konseling dapat ditemukan adanya berbagai sudut pandang para ahli didalam memaknai konsep dasar bimbingan dan konseling. didalam loiteratur profesional di Indonesia juga tidak jauh berbeda, karena berbagai definisi bimbingan dan konseling yang terdapat disitu bersumber dari literatur definisi bimbingan dan konseling yang terdapat di situs bersumber dari literatur Amerika Serikat. Salah satu definisi bimbingan yang banyak terdapat didalam literatur profesional di Indonesia adalah pandangan Shertzrr dan Stone ( 1981 ) yang merumuskan bimbingan sebagai suatu proses membantu orang perorangan untuk memahami dirinya dan lingkungan hidup nya.

  Pelayanan bimbingan secara profesional di Indonesia sampai saat ini lebih difokuskan pada generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah. Hampir semua tenaga bimbingan profesional yang telah mendapatkan pendidikan formal di bidang bimbingan dan konseling, bertugas di SMP atau sederajat, SMA atau sederajat dan perguruan tinggi. Oleh karena nya, kegiatan-kegiatan bimbingan yang diwujudkan dalam suatu program bimbingan yang teroganisir dan terencana sampai saat ini memang paling berkembang di SMP dan SMA.

B.       Rumusan masalah

1.         Apakah pengertian konseling pendidikan ?
2.         Apa saja fungsi dari konseling pendidikan ?
3.         Bagaimanakah tujuan dari konseling pendidikan ?
4.         Asas-asas apa saja yang ada didalam konseling pendidikan ?
5.         Prinsip-prinsip apa saja yang dianut dalam konseling pendidikan ?






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian konseling pendidikan

1.      Pengertian konseling

  Konseling adalah secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu consilium yang berarti dengan atau bersama yang dirangkai dengan menerima atau memahami. Sedangkan dalam bahasa ango-saxon, istilah konseling berasal dari sellan yang berarti menyerakan atau menyampaikan.

  Konseling adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatapan muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang profesional  yaitu orang yang telah terlatih dqan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai  jenis kesulitan pribadi.( Maclen, dalam sherzer & stone, 1974).

  Suatu proses dimana konselor membantu konseling membuat interpretasi- interpretasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau penyesuaian yang perlu dibuatnya.(Smith, dalam sherzer& stone, 1974).

  Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.(division of conseling psycology).

2.      Pengertian pendidikan
  Pendidikan adalah proses pembelajaran bagi peserta didik untuk dapat mengerti, paham, dan membuat manusia lebih kritis dalam berpikir.

3.      Pengertian konseling pendidikan
  Adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang siswa yang bermasalah dan tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang guru yang menjadi konselor disekolah agar tercapainya perkembangan optimal seorang siswa dan kemandirian dalam menyelesaikan masalahnya.



B.     Fungsi konseling pendidikan

1.         Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkunganya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2.         Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami konseling
3.         Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konbseling yang sifatnya yang lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainya.
4.         Fungsi penyembuhan yaitu fungsi bimbingan konseling yang bersifat koratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier.
5.         Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakulikuler jurusan atau program study, dan memantapkan pengeasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainya.
6.         Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah atau madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseling.
7.         Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konserli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri danlingkunganya secara dinamis dan konstruktif.
8.         Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekelirian dalam berfikir, berperasaan, dan bertindalk (berkehendak).
9.         Fungsi fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.     Funsi pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya

C.     Tujuan konseling pendiikan

1.         Merencanakan kegiatan penyelesaian study, perkembangan karier serta kehidupanya dimasa akan datang.
2.         Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin

3.         Menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
4.         Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam study, penyesuaian dengan lingkungan sekolah, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

D.    Asas-asas konseling pendidikan

1.         Asas kerahasiaan
  Merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi bimbingan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak, terutama penerima bimbingan klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, jika konselor tidak dapat memegang asas kerahasiaan dengan baik, akan hilang kepercayaan klien, sehingga akibatnya pelayanan bimbingan tidak dapat tempat klien dan para calon klien mereka takut untuk meminta bantuan, sebab kawatir masalah dan diri mereka akan menjadi bahan gunjingan.
2.         Asas kesukarelaan
  Merupakan proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari  pihak seterbimbing atau klien maupun dari pihak konselor.

3.         Asas keterbukaan
  Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari konselor maupun keterbukaan dari klien.

4.         Asas kekinian
  Masalah individu yang ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan dialami dimasa yang akan datang. Apabila ada hal-hal yang tertentu yang menyangkut masa ;lampau atau masa yang akan datang yang perlu dibahas dalam upaya bimbingan yang sedang diselenggarakan itu, pembahasan tersebut hanyalah merupakan latar belakang atau latar depan dari masalah yang duhadapi sekarang, sehingga masalah yang diialami terselesaikan.

5.         Asas kemandirian
  Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan si terbimbing dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada konselor. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun klien.


6.         Asas kegiatan
  Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konsrling. Hasil usaha bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya melainkan harus dengan kerja giat dari klien sendiri. Konselor hendak membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan daklam penyelesaiian masalah yang menjadi masalah pokok pembicaraan dalam konseling.

7.         Asas kedinamisan
  Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadi perubahan dalam diri klien, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.

8.         Asas keterpaduan
  Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Disamping keterpaduan dalam diri klien juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan dalam menangani masalah klien.

9.         Asas kenormatifan
  Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, adat, hukum, ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaran bimbingan dan konseling. seluh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian pula prosedur, teknik dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan.

10.     Asas keahlian
  Usaha bimbingan konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik, dan alat yang memadai. Untuk itu para konselor harus mendapat latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan. Asas keahlian selain mengacu pada kualifikasi pada konselor juga pada pengalaman. Teori dan praktek bimbingan dan konseling perlu dipadukan. Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara baik.



11.     Asas alih tangan
  Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling asas alih tangan jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuanya untuk membantu membantu individu, namun individu yang bersangkutran belum dapat terbantu sebagai mana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli.

12.     Asas tut wuri handayani
  Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruan konselor dan klien. Lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya merasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap kepada konselor saja, namun diluatr hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling  pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaanya pelayanan bimbingfan dan konseling itu.

E.     Prinsip-prinsip konseling pendidikan

  Prinsip adalah kaidah atau ketentuan-ketentuan konselor dalam meberikan pelayanan konseling kepada konseli. Prayitno dkk, (1997) menyatakan bahwa prinsip-prinsip pelayan bimbingan dan konseling mencakup 4 kelompok  yaitu:

-          prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan,
-          prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan konseling,
-          prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan, dan
-          prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan layanan.

Berikut penjelasannya:
1.         Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
a.       Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
b.      Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.       Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yagn menjadi orientasi pokok pelayanan.

2.         Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan konseling
a.       Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b.       Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3.         Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.
a.       Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi.
c.       Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah.

4.         Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan: 
a.       Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
b.      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
c.       Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d.      Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e.       Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.







BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan

       Konseling adalah secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu consilium yang berarti dengan atau bersama yang dirangkai dengan menerima atau memahami. Sedangkan dalam bahasa ango-saxon, istilah konseling berasal dari sellan yang berarti menyerakan atau menyampaikan.

  Pengertian konseling pendidikan adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang siswa yang bermasalah dan tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang guru yang menjadi konselor disekolah agar tercapainya perkembangan optimal seorang siswa dan kemandirian dalam menyelesaikan masalahnya

B.       Saran
Pembuatan makalah ini tentunya terdapat banyak kekuarangan , penulis harap agar pembaca memberikan masukan yang tentunya dapat membangun agar dapat lebih baik lagi.







Daftar Pustaka

Juntika Nurihsan, Achmad. 2010. Bimbingan dan konseling : dalam berlatar kehidupan.Bandung : PT. Rafika Aditama.

Lumongga Lubis, Namora. 2011. Memahami Dasar-Dasar Konseling :dalam Teori dan Praktik. Jakarta : PT. Kharisma Putra Utama.

Hikmawati, Fenti. 2012. Bimbingan dan Konseling : Edisi Revisi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Hartono dan Soedarmadji. 2012. Bimbingan Konseling : Edisi Revisi Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Winkel dan Sri. 2004. Bimbingan dan Konseling : di Institusi Pendidikan.Yogyakarta : Media Abadi.Silabus. Org/pengertian-pendidkan/arip/



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kode Etik Konseling

strategi pengambilan keputusan dalam layanan konseling